TANGERANGBERKABAR.ID – Calon Gubernur (Cagub) Banten Nomor urut 1, Airin Rachmi Diany meninginkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dia utarakan saat menanggapi gagasan dari Cagub nomor urut 2 Andra Soni terkait dengan pemekaran di Banten Selatan, yakni Kabupaten Cilangkahan saat Debat Pilgub Banten di Auditorium Menara Bank Mega Kompleks Transmedia, Rabu (16/10/2024).

Airin mengatakan sudah mendatangi secara langsung 8 kabupaten/Kota, 155 Kecamatan dan 1.500 Desa, dimana masyarakat di masing-masing daerah memiliki permintaan yang berbeda. Salah satunya adanya keinginan pemekaran di Banten Selatan.

“Ini bisa sangat dilakukan, mudah-mudahan setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran dilantik ada moratorium undang-undang DOB itu bisa dicabut sehingga adanya pemekaran,” katanya.

Lanjutnya, kata Airin, namun pemekaran bukan hanya untuk wilayah selatan Banten. Kabupaten Tangerang pun perlu pemekaran dalam rangka memperpendek jalur birokrasi dan meningkatkan daya saing daerah.

“Kemudian yang terpenting ada atau tidak celah fiskalnya untuk membangun, jangan sampai DOB menjadi beban tetapi dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

(Der)