TANGERANGBERKABAR.ID – Kepala Desa (Kades) Patrasana, di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Muhamad Sobri harus berurusan dengan hukum usai menganiaya seorang sopir angkot berinisial AH(34), pada Selasa (29/10/2024) pagi.

Adik Korban, Oji mengatakan kejadian bermula saat angkot Balaraja-Kresek yang dikemudikan kakaknya berpapasan dengan seorang pengendara motor di jalan Pasar Ceplak. Korban yang hendak melaju mendahului ketika itu membunyikan klakson.

Namun tak disangka, pengendara motor yang mengaku sebagai anggota kepolisian di Polresta Tangerang tersebut emosi sehingga terjadi pertikaian.

“Warga yang melihat kejadian itu pun melerai keduanya, tapi ternyata masalah tidak selesai disitu,” katanya.

Bak anak kecil, oknum polisi tersebut diduga menelpon bapaknya yang ternyata Kepala Desa Patrasana. Kades yang tidak terima, datang ke lokasi dan menghadang Sopir Angkot. Tidak banyak bicara korban langsung dimasukan kedalam mobil milik kades. “Kakak saya dibawa keliling dan dipukuli didalam mobil oleh Kades,” terangnya.

Lanjutnya, atas insiden itu korban mengalami sejumlah lebam dibeberapa bagian tubuhnya. Keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja.

“Tadi sore korban sudah visum. Sekarang lagi dimintai keterangan oleh polisi,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di Polsek Balaraja, Korban maupun Kades Patrasana sempat dilakukan mediasi, namun tidak menemui kata sepakat. Sedangkan untuk oknum polisi yang diketahui berinisial F sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta Tangerang.

(Deri)