TANGERANGBERKABAR.ID – Sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten melakukan audiensi dengan perusahaan pengolah limbah B3, yakni PT Sukses Logam Indonesia (SLI), pada Selasa (29/10/2024).
Selain warga dan pihak perusahaan, audiensi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Balaraja tersebut mengundang beberapa pihak terkait, diantaranya perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Desa Sentul, dan unsur TNI/Polri.
Kuasa hukum warga kampung Cengkok Ayyub Kadriah menyampaikan 2 tuntutan warga. Yang pertama PT SLI diminta untuk menghentikan aroma bau yang menyengat di lingkungan. Bahkan bau akibat aktivitas pabrik tersebut, masih dirasakan dalam radius yang cukup jauh.
“Kami makan nasi padang saja di jalan raya masih berasa baunya, jadi nasi padang rasa SLI,” katanya.
Lanjutnya, jika PT SLI tidak bisa menghentikan bau yang menyelimuti lingkungan warga, maka sebaiknya ditutup saja. Atau masih ada cara lain agar dampaknya tidak mencemari lingkungan yaitu pindahkan dari lokasi tersebut.
“Atau pindahkan PT SLI dari lingkungan warga entah kemana, atau warga nya di pindahkan, mana yang lebih ekonomis dan logis menurut perusahaan,” ucapnya.
Lebih jauh, Ayyub meminta pihak perusahaan untuk bersedia menunjukan izin operasional yang sudah diperbaharui baik melalui DLHK Kabupaten/Provinsi ataupun LH pusat. “Atau mungkin ada warga yang menerima kompensasi, kami juga harus tau, warga mana saja, apakah warga yang terdampak atau tidak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Balaraja Willy Patria menyatakan, PT SLI saat ini tetap beroperasi berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat namun ada beberapa yang harus diperbaiki.
“Jika pihak PT SLI tidak bisa melakukan sesuai kesepakatan bersama, saya Camat Balaraja yang akan melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kementrian LHK, Hary bungkam atau tidak berani memberikan komentar apapun lantaran belum ada izin pimpinan atau direktur Kementrian.
“Saya nggak bisa memberikan komentar pak, nggak ada ijin dari pimpinan atau Direktur Kementrian, saya hanya diutus untuk melaporkan hasil audiensi saja,” pungkasnya.
(Deri)
Tinggalkan Balasan