TANGERANGBERKABAR.ID – Beredar surat perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berisi tentang pembatalan Pencalonan Airin Rachmi Diany sebagai calon Gubernur Banten dan Mad Romli atau H Ombi sebagai Calon Bupati Tangerang.

Surat dengan Nomor : Sprin-165/DPP/Golkar/VIII/2024 ditujukan untuk Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah.

Dikeluarkan 22 Agustus 2024 ditandatangani Wakil Ketua Umum partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jendral DPP Golkar, Lodewijk F. Paulus.

Sekretaris DPD 1 Golkar Banten, Bahrul Ulum mengatakan bahawa surat perintah DPP yang beredar adalah tidak benar.

“Itu surat gak bener, sudah saya konfirmasi dengan pak Lodewijk dan pak Doli nya,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Senada, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyebut, surat perintah yang beredar tersebut merupakan Hoax yang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu untuk membuat kegaduhan.

“HOAX itu, tidak benar,” pungkasnya.

(Deri)