TANGERANGBERKABAR.ID- KPU Kabupaten Tangerang menetapkan Tiga(3) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada serentak 2024, Minggu (22/9/2024) pagi.
Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, penetapan dilakukan setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran masing-masing peserta dinyatakan memenuhi syarat.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon, ” kata Shandi.
Shandi menyebut ketiga pasangan calon tersebut, diantaranya pasangan Mad Romli-Irvansyah, Maesyal-Intan dan Calon Jalur Independen, yakni Zulkarnain-Lerru. “Mulai hari ini, sah. ketiga pasangan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, setelah dilakukannya pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon. pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam, pukul 20:00 wib. Dan pada Selasa (24/9) akan dilakukan deklarasi Pilkada damai.
“Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa (24/9) mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai,” tandasnya.
(Deri)
Tinggalkan Balasan