TANGERANGBERKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang selatan (Tangsel) menemukan ratusan lembar surat suara untuk Pilkada serentak 2024 rusak.

Sekretaris KPU Tangsel, Dina Kurnia Sari Utami mengatakan bahwa kerusakan diketahui setelah petugas pelipatan dan penyortiran surat suara menyelesaikan pekerjaannya yang dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 4 November 2024.

“Jumlah kerusakan surat suara pemilihan Wali Kota Tangsel 106 lembar, dan untuk pemilihan Gubernur Banten berjumlah 376 lembar,” katanya.

Lanjutnya, seperti yang sudah dijelaskan dalam Peraturan KPU diantaranya yang masuk dalam kategori rusak, yakni mengalami sobek, ada bercakan tinta dalam kolom, potongan kertas tidak sesuai dan berlubang. “Selain kerusakan, terdapat kekurangan surat suara Pilwalikota sebesar 11.358, dan Pilgub Banten sebanyak 5.356 lembar,” jelasnya.

Dina menyebut untuk yang rusak ini akan KPU sampaikan melalui silog sistem informasi logistik kepada pihak penyedia untuk dilakukan penggantian surat suara yang rusak dan pengiriman untuk jumlah surat suara yang kurang.

Selanjutnya KPU bakal melakukan pengesetan surat suara kedalam sampul kubus untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ditargetkan seluruh surat suara Pilwalikota maupun Pilgub selesai dipacking pada tanggal 20 mendatang.

“Target kita tanggal 20 seluruh surat suara sudah selesai di packing dan tanggal 21 sudah bisa kami laksanakan distribusi ke kecamatan kecamatan,” tandasnya.

(Opik)